Bawaslu HSU Gelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
AMUNTAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu HSU.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta jajaran sekretariat dan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membagi tugas, serta memastikan seluruh dokumen dan eviden yang menjadi indikator penilaian telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek yang menjadi fokus penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, mulai dari kelengkapan informasi yang wajib diumumkan, pengelolaan website dan media sosial, pelayanan permohonan informasi publik, dokumentasi kegiatan, hingga pemenuhan dokumen pendukung pada setiap indikator penilaian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi bahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.