Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perubahan Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Internal

Tindak Lanjut Perubahan Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Internal

Amuntai – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan rapat koordinasi internal dalam rangka menindaklanjuti sejumlah kebijakan dan arahan terbaru yang perlu segera diimplementasikan di lingkungan Sekretariat Bawaslu HSU. Rapat digelar pada (01/12/2025) di ruang rapat kantor Bawaslu HSU dan dipimpin oleh ketua Bawaslu HSU (Marfai).

Rapat tersebut berfokus pada tiga agenda utama yang dinilai penting untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terarah, yaitu:

1. Arahan dari Surat Kasek Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terkait Perubahan Jam Kerja / WFO

Dalam rapat dibahas penyesuaian pola kerja termasuk perubahan jam kerja atau sistem Work From Office (WFO) sesuai surat terbaru dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, kehadiran, dan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kabupaten.

2. Tindak Lanjut PerBawaslu tentang Renstra

Agenda berikutnya adalah pembahasan implementasi Peraturan Bawaslu tentang Rencana Strategis (Renstra). Bawaslu HSU menyoroti pentingnya penyelarasan program, indikator kinerja, serta rencana kerja tahunan agar sejalan dengan arah kebijakan nasional Bawaslu. Pemahaman yang baik terkait Renstra diharapkan dapat memperkuat perencanaan program maupun penganggaran secara lebih terarah dan terukur.

3. Pembahasan Hal-hal yang Dirasa Perlu

Selain agenda utama, rapat juga membahas berbagai isu strategis dan teknis lainnya yang dianggap perlu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Beberapa di antaranya mencakup penguatan administrasi, peningkatan koordinasi lintas divisi, serta optimalisasi penggunaan sarana prasarana pendukung kerja.

Ketua atau pimpinan rapat (marfai) menegaskan pentingnya koordinasi yang rutin untuk memastikan setiap kebijakan yang diterima dari Bawaslu Provinsi maupun Pusat dapat segera diadaptasi dan diterapkan secara efektif.
“Rapat koordinasi ini bukan hanya sebagai tindak lanjut kebijakan, tetapi juga sebagai sarana menyelaraskan pemahaman dan memastikan seluruh staf bergerak dalam satu arah yang sama. Dengan koordinasi yang kuat, kita dapat meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga tata kelola organisasi berjalan optimal,” ujarnya.

Rapat berjalan dengan tertib dan menghasilkan sejumlah kesimpulan serta langkah tindak lanjut yang akan diterapkan oleh masing-masing bagian. Bawaslu HSU berharap koordinasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala demi memperkuat efektivitas kinerja lembaga dan pelayanan publik di bidang pengawasan pemilu.