Bawaslu HSU Gelar Rapat Koordinasi Reviu Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Reviu Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan pada hari Selasa (5/5/2026) bertempat di ruang kerja Koordiv P3S. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, M. Khairudin, S.H., M.H., serta diikuti oleh staf Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam arahannya, M. Khairudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami teknis penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap penanganan pelanggaran yang telah dilaksanakan agar ke depan proses penanganan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai materi terkait mekanisme penanganan pelanggaran, reviu administrasi penanganan perkara, serta diskusi mengenai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran. Melalui forum ini, peserta saling bertukar pandangan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran khususnya staf Divisi P3S dapat semakin memahami prosedur dan teknis penanganan pelanggaran secara komprehensif sehingga pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan optimal demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.