Bawaslu HSU Gelar Rapat Evaluasi Kesekretariatan Bahas Status Kepegawaian dan Pola Kerja
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat evaluasi kesekretariatan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu HSU. Rapat ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat beserta seluruh jajaran staf kesekretariatan.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti sejumlah kebijakan terbaru dari Bawaslu RI sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu HSU.
Dalam rapat disampaikan bahwa menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI terkait status dan kedudukan pegawai ASN, pelaksana PNS non-organik diberikan pilihan untuk menjadi pelaksana PNS organik Bawaslu atau kembali ke instansi asal/pemerintah daerah. Sementara itu, bagi PNS organik yang berencana mengajukan pindah unit kerja diberikan kesempatan pada bulan Juni 2026 dengan melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan.
Selain itu, rapat juga membahas kebijakan bagi PPPK yang ingin mengajukan pindah unit kerja atau mutasi. Pegawai PPPK diberikan kesempatan untuk melaksanakan penugasan sementara, sepanjang belum terdapat peraturan khusus yang mengatur mutasi PPPK.
Terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA), ditegaskan bahwa setiap pegawai yang melaksanakan WFA wajib membuat laporan kinerja harian sesuai format lampiran dalam surat dari Bawaslu RI, dilengkapi dengan dokumentasi, yang selanjutnya akan dinilai oleh Koordinator Sekretariat. Laporan WFA tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan laporan e-Kinerja/SKP.
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran penggunaan seragam KORPRI setiap hari Kamis, disepakati bahwa jadwal WFA yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis diubah menjadi hari Selasa dan Rabu. Pelaksanaan WFA hari Selasa tetap menggunakan ruang depan, sedangkan hari Rabu menggunakan ruangan belakang. Adapun jadwal Work From Office (WFO) ditetapkan pada hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Sebagai penutup, rapat menyepakati bahwa rapat kesekretariatan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis mulai minggu depan sebagai upaya penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja internal.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu HSU dapat memahami dan melaksanakan kebijakan dengan baik serta terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kerja