Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Gelar Penguatan Internal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu HSU Gelar Penguatan Internal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Amuntai, —
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Penguatan Internal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Kantor Bawaslu HSU, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran pengawas dalam Penanganan Pelanggaran dan Sengketa.

Anggota Bawaslu HSU, M. Khairudin, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran staf dalam menangani pelanggaran pemilihan.
“Divisi ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Karena itu, setiap staf harus memahami alur, batas waktu, dan dasar hukum agar proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Materi disampaikan oleh Rahmani Ehsan, SH, yang menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilihan Sesuai perbawaslu 9 Tahun 2024

Dalam sesi diskusi, Staf berbagi pengalaman dan kendala di lapangan. Berbagai masukan muncul untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu HSU berkomitmen memperkuat profesionalitas dan integritas lembaga. Diharapkan hasil penguatan ini dapat diterapkan dalam setiap tahapan pengawasan dan penanganan pelanggaran.

“Bawaslu HSU akan terus memastikan seluruh proses pengawasan dan penyelesaian sengketa berjalan transparan, adil, dan sesuai hukum,” tutup Kordiv P3S Bawaslu HSU.