Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSU Awasi Coktas Data Tidak Padan di Lapas Kelas IIB Amuntai

Bawaslu HSU Awasi Coktas Data Tidak Padan di Lapas Kelas IIB Amuntai

Amuntai, 24 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) kategori Data Tidak Padan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, khususnya terhadap data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut karena adanya ketidaksesuaian identitas atau elemen data kependudukan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu HSU mencermati proses verifikasi dan pencocokan data yang dilakukan terhadap warga binaan guna memastikan setiap data pemilih yang tercatat sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi sebenarnya.

Bawaslu HSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap data tidak padan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan data yang akurat dan mutakhir, hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.