Bawaslu HSU Awasi Coktas Data Pemilih di Kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Utara, dan Haur Gading
|
Amuntai, 22 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Senin (22/6/2026).
Pengawasan dilakukan terhadap data pemilih kategori Data Ganda Luar Negeri dengan mendatangi langsung rumah warga yang menjadi sampel untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Pada hari pertama pelaksanaan Coktas, pengawasan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Amuntai Tengah sebanyak 18 sampel, Kecamatan Amuntai Utara sebanyak 4 sampel, dan Kecamatan Haur Gading sebanyak 1 sampel.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu HSU memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kualitas demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.