Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU HSU Perkuat Koordinasi untuk Mengakomodasi Pemilih Pemula Hasil Pencermatan

Koordinasi dengan KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara

Amuntai, 2 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU terus memperkuat koordinasi guna memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi, khususnya bagi pemilih pemula yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih hasil pencermatan.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pertemuan ini melibatkan jajaran Bawaslu HSU dan KPU HSU sebagai upaya bersama dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan dan menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

Koordinasi dilakukan melalui diskusi dan pertukaran informasi terkait hasil pencermatan data pemilih, terutama untuk mengidentifikasi pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam daftar pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Ketua dan jajaran Bawaslu HSU menegaskan bahwa pemilih pemula merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak konstitusionalnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu HSU dan KPU HSU berkomitmen menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, akurat, dan berintegritas di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Tim Humas HSU