Lompat ke isi utama

Berita

Apel Rutin Pagi Senin, Tekankan Penyesuaian Hari Kerja Sesuai Kebijakan Pemerintah

Apel Pagi Senin

Apel pagi rutin yang dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, di lingkungan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i, S.Ag., M.AP, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.

Dalam arahannya, Marfa’i menyampaikan bahwa saat ini terdapat perubahan pola jam kerja yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah, di mana tidak lagi diterapkan sistem Work From Anywhere (WFA). Selain itu, diterapkan pula skema Work From Home (WFH) pada hari Jumat, sehingga pola kerja menjadi empat hari kerja efektif. Menyikapi perubahan tersebut, beliau menekankan pentingnya menjaga semangat dan kedisiplinan dalam bekerja agar kinerja kelembagaan tetap optimal.

Lebih lanjut, Marfa’i memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat yang tetap menunjukkan semangat dalam mengikuti apel pagi, meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu. Ia menilai bahwa konsistensi tersebut mencerminkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa meskipun berada di masa non tahapan, aktivitas pengawasan di Bawaslu tetap berjalan. Beberapa pekerjaan yang terus dilaksanakan antara lain pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta pemutakhiran data partai politik. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

Apel pagi rutin ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan.