Libur Nasional, Bawaslu HSU Tetap lakukan Pengawasan

Libur Nasional, Bawaslu HSU Tetap lakukan Pengawasan

Amuntai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, lakukan pengawasan kegiatan reses yang dilakukan setiap anggota DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tersebar di beberapa tempat pada tanggal 27 Oktober sampai 30 Oktober.

Dalam hal ini yang melakukan reses ialah Sahrujani dari partai Goldar Hormansyah dari PKB, Hasib Salim dari PDIP, Suwardi Sarlan dari PPP dan Sahdilah dari partai Gerindra.

Meskipun libur nasional, semua kegiatan tidak luput dari pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengantisipasi reses menjadi ajang kampanye dan diharapkan tidak berubah fungsi untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Syardani selaku Ketua Bawaslu HSU mengatakan “Pengawasan pelaksanaan reses yang di lakukan oleh Bawaslu HSU sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020 tentang Kampanye. Sehingga diharapkan kegiatan reses yang dibiayai oleh uang negara itu tidak beralih fungsi menjadi tempat kampanye”.

Bawaslu dan jajaran Panwascam sudah melakukan pengawasannya. Maka dari itu, Syardani meminta agar reses hanya berbicara mengenai tugas, pokok dan fungsi serta tanggungjawab sebagai anggota dewan saja. Ia juga mengingatkan agar kegiatan reses jangan sampai mengajak memilih karena hal itu sudah termasuk pelanggaran.

“Menggunakan fasilitas negara untuk kampanye merupakan pelanggaran serius. Kalau terbukti bisa didiskualifikasi,” tambah Syardani.

Bersamaan dengan pengawasan kegiatan reses Pengawasan APK dari Bawaslu HSU juga tetap dilaksanakan, dimana peletakan APK yang tidak sesuai dengan aturan akan dilakukan pembongkaran dan pemindahan ketempat yang diperbolehkan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *